IS menuturkan, dirinya baru 3 kali mengantarkan narkoba dengan upah Rp 30 juta. Selama dipenjara, EH dikenalnya sebagai orang yang baik dan banyak memberi solusi. "Dia suka kasih saran ke saya. Banyak, soal apa aja," ujar IS.
Dia mengaku tidak kenal dengan AC, orang yang memerintahkannya membawa uang ke Malaysia untuk ditukar dengan sabu dan ekstasi. "Saya tahunya dari teman di Kucing," tandasnya.
BNN kini berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk menangkap AC. Sebab, dalam beberapa penangkapan, nama AC selalu disebut.
Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus 2 penyelundup narkoba jenis sabu dan ekstasi. Salah satunya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Pontianak, Kalimantan Barat. Tersangka EH dan IS masuk ke Malaysia melalui jalur Entikong, Kalimantan Barat, pada 13 Juni lalu. (Sul/Mut)
0 komentar:
Post a Comment